Kamis, 10 Desember 2020

Syarat dan Alur Pengajuan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

 

Salam Hangat, 

belajardigital.net_ banyak kawan-kawan yang bertanya bagaimana cara mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ).


Ada beberapa Dokumen yang perlu bapak/ibu siapkan :

  • Surat Keputusan Minimal ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota. 
  • Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar  ditanda tangani Kepala Sekolah
  • Ijazah terakhir
  • Kartu tanda penduduk
  • Semua  Dokumen di scan ke File PDF

Selanjutnya dokumen yang sudah konversi ke File PDF, siap untuk di upload

  • Buka link http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Verval
  • Upload semua berkas yang sudah dipersiapkan sebelumnya
  • Setelah proses upload selesai, kita tunggu Verval Admin Dinas Kab/Kota
  • Setelah verifikasi admin Dinas Kab/Kota selanjut tunggu di Verval Admin LPMP
  • Apabila Semua data kita Valid selanjutnya di teruskan GTK untuk proses penerbitan NUPTK




Bagi guru penerima NUPTK bisa mengecek langsung di Data Pokok Sekolah DAPODIK masing-masing, kalau sudah ada NUPTK bapak/ibu sudah bisa cetak kartu Fisiknya.


Semangat Pahlawan Edukasi, 

Semoga artikel ini bermamfaat bagi bapak/ibu se Nusantara


Salam Satu Negeri


Imran Lawe










2 komentar:

Contoh PPT Presentasi Nilai dan Peran Guru Penggerak Modul 1.2 || Download Gratis

   Salam Guru Penggerak Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan ... Pada kesempatan admin berbagi bahan presentasi Nilai dan Peran Guru Penggera...