Senin, 23 November 2020

Persyaratan dapat BSU Kemendikbud dan Kemenag guru non PNS

 



belajardigital.net _ Anda belum termasuk salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)guru non PNS.

ada beberapa syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non PNS, yuk kita lihat apa saja syaratnya :


  1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
  2. Berstatus PTK non PNS
  3. Terdaftar dan Aktif di Data Pokok Sekolah ( DAPODIK )
  4. Bukan penerima program kartu prakerja
  5. Penghasilan di bawah 5.000.000,- / Bulan
  6. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kementrian Pemerintah bidang Ketenagakerjaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

8 Poin Penilaian Seleksi Wawancara Guru Penggerak || Semangat

  uik P Salam Guru Penggerak ... !!! Angkatan 8 lagi bingung wawancara ya ? Angkatan 8 Calon Guru Penggerak jadmwal0 wawancara sudah dirilis...