Sabtu, 21 November 2020

Dokumen Untuk Pencairan Dana BSU Guru Honorer

 



Selamat Sore Guru Hebat ....!

belajardigital.net Tahap pencairan dana bantuan subsidi upah untuk guru honorer dibutuhkan beberapa dokumen pendukung antara lain :


1. KTP

2. NPWP ( memiliki NPWP dikenakan pajak 5%, belum memiliki NPWP        dikenakan pajak 6% )

3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud ( Dokumen ini dapat        diunduh di info GTK atau PDDikti )

4. STPJM dapat di unduh di info GTK atau PDDikti selanjutnya diberi    materai dan ditandatangani

5. Kemudian semua dokumen di bawa Bank Penyalur untuk diperiksa.

6. PTK diberikan limit waktu sampai dengan 30 juni 2021 untuk           mengaktifkan rekening dan pencairan dana.

7. Nama Bank Penyalur BSU guru Honorer

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara  (BTN)    



Salam Bahagia




Admin




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

8 Poin Penilaian Seleksi Wawancara Guru Penggerak || Semangat

  Salam Guru Penggerak ... !!! Angkatan 11 lagi bingung wawancara ya ? Angkatan 11 Calon Guru Penggerak jadwal  wawancara sudah dirilis di S...