PEMERINTAH
KABUPATEN PIDIE
DINAS
PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR
NEGERI PAWOD
Alamat : Jln Simpang Beutong-Laweueng Gp. Pawod Kec.
Muara Tiga Sigli Kode pos 24153
SURAT
KEPUTUSAN
KEPALA
SEKOLAH DASAR NEGERI PAWOD
Nomor : 421.2/75/ 2018
Menimbang: Bahwa dalam rangka pemerataan
akses dan peningkatan mutu pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Agama
serta mengurangi angka putus sekolah, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
b. bahwa untuk melaksanakan Program Bantuan Opersional
Sekolah, perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Madrasah;
c. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Tim
Manajemen BOS Madrasah;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan
Negara (Lembaran Negara Nomor 47 tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, (Lembaran Negara No 78 tahun 2003, Tambahan Lembaran
Negara No 4301);
3. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara No 5 tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara No 4355);
4. Undang-undangNomor 19 Tahun 2012 Negara
TahunAnggaran 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor 228,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43550);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Negara/Lembaga (Lembaga Negara Nomor 75 Tahun
2004, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4406);
MEMUTUSKAN
Menetapkan,
Pertama :
1. Nama : NOVITA RUBIANI, S.Pd
2.
NIP :
19831216 200604 2 002
3.
Tempat,
Tanggal Lahir : Desa Tgk
Dilaweueng, 16 Desember 1983
4. Unit Kerja :
SD NEGERI PAWOD
Diberi tugas sebagai:
BENDAHARA BOS SD NEGERI PAWOD
Kedua : Keputusan
ini berlaku sejak ditetapkan
Surat Keputusan ini di berikan kepada yang
bersangkutan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Pawod
Pada
tanggal : 2 Januari 2018
Kepala
Sekolah
IMRAN, S.Pd
NIP. 196012311982061001
Lampiran Keputusan Kepala Sekolah
Nomor : 421.2/78/2018
Tanggal : 2 Januari 2018
No |
Nama/NIP |
Jabatan |
1. |
NOVITA RUBIANI, S.Pd NIP. 19831216 200604 2 002 |
Bendahara
Sekolah |
Ditetapkan : Di Pawod
Pada
tanggal : 2 Januari 2018
Kepala
Sekolah
IMRAN,
S.Pd
NIP. 196012311982061001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar