Selasa, 14 April 2020

12 Komponen Penggunaan dan BOS sesuai Permendikbud Nomor 8 tahun 2020




Bismillahirrahmannirrahim ...
Assamualaikum wr.wb
Selamat pagi
Selamat beraktifitas


Mengawali pagi yang cerah ini admin ingin berbagi informasi tentang penggunaan dana BOS sesuai
dengan Permendikbud nomor 8 tahun 2020,
ada 12 komponen yang untuk alokasi penggunaan dana BOS yaitu :

  1. penerimaan Peserta Didik baru
  2. pengembangan perpustakaan
  3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  5. administrasi kegiatan sekolah
  6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
  7. langganan daya dan jasa
  8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
  9. penyediaan alat multi media pembelajaran
  10. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.
  11. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
  12. pembayaran honor.



semoga bermamfaat, 
tinggalkan pesan dan kesan anda di blog kami
terima kasih


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

8 Poin Penilaian Seleksi Wawancara Guru Penggerak || Semangat

  Salam Guru Penggerak ... !!! Angkatan 11 lagi bingung wawancara ya ? Angkatan 11 Calon Guru Penggerak jadwal  wawancara sudah dirilis di S...